Pemprov DKI Luncurkan Call Center 1500813, Derek Kendaraan hingga Pemanduan Jenazah Gratis

Wangga Lasmi Damayanti
10 August 2026 16:48 WIB

Sender.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Call Center 1500813 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Layanan dengan tagline Satu Nomor Solusi Transportasi Jakarta ini disiapkan sebagai kanal terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan transportasi maupun penanganan kondisi darurat di jalan.

Layanan tersebut diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). Call center ini menyediakan lima jenis layanan, yakni derek kendaraan gratis, pemanduan kondisi darurat, pemanduan kendaraan jenazah, pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas, serta penanganan kejadian atau musibah di jalan.

Pramono mengatakan layanan tersebut dibuat untuk mempermudah warga mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan di jalan. Salah satu layanan yang disorot adalah pemanduan kendaraan jenazah yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam mobilitas di Jakarta.

“Hal yang selalu salah satu problem utama di Jakarta adalah pengangkutan jenazah, pemanduannya dilakukan secara gratis,” ujar Pramono.

Selain pemanduan kendaraan jenazah, masyarakat yang mengalami kendaraan bermasalah di jalan juga dapat meminta layanan derek secara gratis. Call center tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan kondisi darurat, persoalan fasilitas lalu lintas, hingga kejadian atau musibah yang membutuhkan penanganan petugas.

Pemprov DKI menyiagakan 52 petugas untuk mengoperasikan Call Center 1500813 selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Layanan tersebut juga dilengkapi beberapa saluran untuk mengantisipasi antrean panggilan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya menyediakan empat jalur panggilan agar masyarakat tidak mengalami antrean panjang ketika menghubungi layanan.

“Kami menyediakan beberapa line, ada empat line di sana. Durasi sampai petugas datang adalah 15 menit, sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan,” kata Budi.

Pramono mengatakan waktu respons layanan ditargetkan sekitar 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas memberikan pelayanan, dengan tetap menyesuaikan kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan.

Peluncuran Call Center 1500813 menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI menghadirkan layanan transportasi yang lebih terintegrasi. Dengan satu nomor, masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan terkait persoalan kendaraan, keadaan darurat, maupun kondisi lalu lintas di Jakarta. (wg)

Komentar