Tekab 308 Polres Metro menyerahkan Toyota Avanza Veloz milik warga Jakarta Timur yang dilarikan oleh pelaku penggelapan ke Lampung, Selasa (7/1/2025). Foto: Franky
Sender.co.id – Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil mengamankan satu unit Toyota Veloz hitam metalik tahun 2023 yang digelapkan oleh seorang pelaku yang masih dalam pengejaran polisi pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar jam 19.00 WIB kemarin.
Kini, kendaraan roda empat itu sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penggelappan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, kendaraan roda empat merk Toyota Avanza Veloz hitam metalik tahun 2023 tersebut awalnya disewa oleh pelaku berinisial NS selama dua hari.
"Tapi, sampai hari ke tiga, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan. Lalu karena merasa curiga, akhirnya pelapor atas nama Syaifulloh mengikuti GPS dan menemukan bahwa kendaraannya berada di wilayah Lampung," kata Iptu Rosali, Selasa, (7/1/2025).
Kemudian, lanjut Iptu Rosali, pada hari ke lima dengan ditemani anggota Satlantas Lampung, korban menyusuri keberadaan mobilnya menggunakan GPS dan Remote, hingga berhasil menemukan kendaraannya itu.
"Akan tetapi setelah ditanyakan ke orang yang mengemudikannya, diketahui bahwa mobil tersebut sudah berganti nomor plat, yang mana aslinya bernomor B 1867 ROQ, sudah berganti jadi BG 1081 GW," bebernya.
"Mobil itu ada STNK nya juga, dan memang nampak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang di bumper nya," timpalnya.
Diketahui mobil tersebut mili seorang warga Kampung Curuk Pondok Kelapa Durensawit, Jakarta Timur. Polisi sudah mendampingi korban untuk mengambil mobilnya yang menjadi barang bukti (BB) penggelapan, dan dibawa kabur oleh pelaku sampai ke Lampung. (*)
Komentar