JBD, Seorang ibu yang tega aniaya dan rantai leher anak karena sembunyikan ponsel diperiksan anggota polsek Bengkok, Batam, Kamis (14/11/2024). (Foto: Tribun Batam)
Sender.co.id -
Seorang wanita asal Batam, Kepulauan Riau berinisial JBD (37), ditangkap polisi
karena menganiaya anaknya, berinisial AF (13). Diketahui pelaku memukul korban
menggunakan sapu dan merantai leher korban dengan rantai besi.
Kejadian ini bermula pada Senin (11/11/2024) sekira
pukul 08.30 WIB. Korban diduga menyembunyikan ponsel milik pelaku. Saat JBD
bertanya, korban tidak jujur tentang keberadaan ponsel yang disembunyikan
tersebut.
JBD yang emosi lalu memukuli korban menggunakan sapu
dan melilitkan leher korban menggunakan rantai besi. Akibat penganiayaan
tersebut, kepala korban bocor dan juga menderita luka lecet di pelipis sebelah
kanan dan luka lebam di mata sebelah kiri.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita
dalami lagi, apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” kata Kanit
Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, pada Kamis (14/11/2024).
Kejadian tersebut terungkap setelah pemilik kontrakan
yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya melapor ke polisi.
Anggota Polsek Bengkong yang menuju lokasi kemudian menemukan AF dengan kondisi
tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan
penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke
polsek,” ujar Marihot.
Saat ini, Polsek Bengkong memberikan pendampingan
psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mentalnya. (DA)
Komentar