Karena Sembunyikan Ponsel, Seorang Ibu di Batam Tega Rantai Leher dan Aniaya Anaknya

Diana Margarini
16 November 2024 11:49 WIB

Sender.co.id - Seorang wanita asal Batam, Kepulauan Riau berinisial JBD (37), ditangkap polisi karena menganiaya anaknya, berinisial AF (13). Diketahui pelaku memukul korban menggunakan sapu dan merantai leher korban dengan rantai besi.

Kejadian ini bermula pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB. Korban diduga menyembunyikan ponsel milik pelaku. Saat JBD bertanya, korban tidak jujur tentang keberadaan ponsel yang disembunyikan tersebut.

JBD yang emosi lalu memukuli korban menggunakan sapu dan melilitkan leher korban menggunakan rantai besi. Akibat penganiayaan tersebut, kepala korban bocor dan juga menderita luka lecet di pelipis sebelah kanan dan luka lebam di mata sebelah kiri.

“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi, apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, pada Kamis (14/11/2024).

Kejadian tersebut terungkap setelah pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya melapor ke polisi. Anggota Polsek Bengkong yang menuju lokasi kemudian menemukan AF dengan kondisi tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.

“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke polsek,” ujar Marihot.

Saat ini, Polsek Bengkong memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mentalnya. (DA)

Komentar