Jual Kisah via Facebook, Pelaku Sukses Petik Sepeda Motor Korban

Veridial
06 January 2025 14:19 WIB

Sender.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tak kehabisan cara untuk memuluskan aksinya. Bermodal akun facebook, tersangka Muhammad Dani Farhan (24) tiga kali sukses menipu korbannya.

 

Namun modus tersangka terlanjur diendus Polsek Penengahan. Dani diringkus beserta barang bukti sepeda motor miilik korban yang sudah disamarkan warna aslina dengan balutan scotlet.

 

Aksi pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas ini, akhirnya dilaporkan korbannya dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Penengahan.

 

Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Alfansyah Subing mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksi pada hari Rabu (11/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

 

Awalnya, dua bulan lalu tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk dijemput di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BE 6837 DY.

 

Setelah bertemu, Tersangka mengajak korban ke Kalianda dengan alasan ke rumah Bibinya, hingga lanjut ke Bakauheni.

 

Sampai di Gang Buntu tepatnya di Desa Bakauheni, korban dipaksa turun dan sepeda motor tersebut dibawa Kabur.

 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugin sebesar Rp14 juta dan lapor ke SPKT Polsek untuk di tindak lanjuti," ujar Kapolsek, Senin (6/1/2024).

 

Berdasarkan laporan tersebut, team Tekab 308 Polsek melakukan penyelidikan dan dari hasil rekaman CCTV SPBU Keliling, identitasi tersangka diketahui.

 

Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah rubah bentuk (Skotlet).

 

Tersangka mengakui perbuatannya dengan modus perkenalan melalui media sosial Facebook dan sudah tiga kali dengan korban yang berbeda.

 

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 378 KUHPidana," pungkas Iptu Dixko. (AG)

Komentar