Dua Mahasiswa asal Jakarata Ditangkap Setelah Copet 49 HP Penonton Konser di Bali

Diana Margarini
27 October 2024 10:17 WIB

Sender.co.id - Muhammad Danu Ramadhan (24) dan Mario Adi Nugraha (21), dua mahasiswa asal Jakarta tersebut ditangkap polisi setelah mencopet 49 handphone (HP) milik penonton konser. Keduanya ditangkap saat sedang menonton konser di Keramas Aaro Park, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, pada Jumat (25/10/2024).

Diketahui, Danu berasal dari kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, sedangkan Mario berasl daari Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengkonfirmasi aksi kedua mahasiswa tersebut.

"Kami mengamankan pelaku tindak pidana pencurian. TKP (tempat kejadian perkara) di Gianyar dengan barang bukti 49 ponsel," ujarnya, pada Sabtu (26/10/2024).

Walaupun kedua pelaku telah diamankan, polisi masih tetap melakukan pengembangan kasus ini, karena kedua pelaku beraksi bersama komplotan lain.

"Beberapa orang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Aksi kriminal tersebut terungkap saat salah satu korban I Made Romi Pradana Putra (20), melapor ke kantor polisi. Romi melaporkan ponselnya hilang karena kecopetan saat menonton konser di Keramas Aero Park.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak dan memburu Mario, Danu, dan kawan-kawannya di lokasi yang ditunjukkan Romi. Mereka sempat kabur naik mobil dan dua motor saat akan diciduk.

"Setelah melakukan pengejaran Unit Reskrim Polsek Kuta langsung mengamankan total 49 ponsel dan dua orang terduga pelaku," katanya.

Danu dan Mario mengakui perbuatannya dan saat ini mendekam di sel tahanan. Berdasarkan keterangan, terungkap alasan mereka nekat mencopet untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (DA)

Komentar