Dua mahasiswa asal Jakarta curi 49 Hp milik penonton konser di Bali. (Foto: Polsek Kuta)
Sender.co.id - Muhammad Danu Ramadhan (24) dan Mario Adi Nugraha (21), dua mahasiswa asal Jakarta tersebut ditangkap polisi setelah mencopet 49 handphone (HP) milik penonton konser. Keduanya ditangkap saat sedang menonton konser di Keramas Aaro Park, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, pada Jumat (25/10/2024).
Diketahui, Danu berasal dari kelurahan Johar Baru,
Jakarta Pusat, sedangkan Mario berasl daari Kelurahan Cipinang Besar Selatan,
Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas)
Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengkonfirmasi aksi kedua mahasiswa
tersebut.
"Kami mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.
TKP (tempat kejadian perkara) di Gianyar dengan barang bukti 49 ponsel,"
ujarnya, pada Sabtu (26/10/2024).
Walaupun kedua pelaku telah diamankan, polisi masih
tetap melakukan pengembangan kasus ini, karena kedua pelaku beraksi bersama
komplotan lain.
"Beberapa orang masih dalam pengejaran,"
ujarnya.
Aksi kriminal tersebut terungkap saat salah satu
korban I Made Romi Pradana Putra (20), melapor ke kantor polisi. Romi
melaporkan ponselnya hilang karena kecopetan saat menonton konser di Keramas
Aero Park.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung
bergerak dan memburu Mario, Danu, dan kawan-kawannya di lokasi yang ditunjukkan
Romi. Mereka sempat kabur naik mobil dan dua motor saat akan diciduk.
"Setelah melakukan pengejaran Unit Reskrim Polsek
Kuta langsung mengamankan total 49 ponsel dan dua orang terduga pelaku,"
katanya.
Danu dan Mario mengakui perbuatannya dan saat ini
mendekam di sel tahanan. Berdasarkan keterangan, terungkap alasan mereka nekat
mencopet untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (DA)
Komentar