Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, 30 Juni 2026. Foto: Seandak
Sender.co.id - Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry. Itu sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menyita perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Komisi IV Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, serta anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, Anggota komisi IV, Agus Sartono, Farizal Purba, Derri Kusuma
DPRD Lamsel tak sendirian, mereka mengajak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan untuk turun lapangan, pada Minggu (5/7/2026).
Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selain persoalan lingkungan, Komisi Gabungan juga menyoroti perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry dapat menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (adv)
Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Undang-undang, Banggar Rapat Lanjutan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, (30/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan dan dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD serta TAPD Kabupaten Lampung Selatan. Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat, Banggar bersama TAPD membahas berbagai aspek realisasi anggaran, capaian program, serta penggunaan keuangan daerah sebagai bagian bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara mendalam, DPRD memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat berlangsung dengan suasana serius namun tetap konstruktif, diwarnai penyampaian masukan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian Banggar sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya. (adv)
Komentar