BNN dan Aparat Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari yang Buron Sejak 2025

Divson
14 August 2026 17:21 WIB

Sender.co.id –  Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias “Bos Gendut”, seorang buronan yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada November 2025.

 

MR ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan petugas terlebih dahulu membuntuti MR dari kawasan Kampung Bahari hingga ke Mangga Besar, Jakarta Barat.

 

“Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

 

MR diketahui telah menjadi buronan sejak kasus narkoba yang diungkap pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, BNN mengaitkannya dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Kasus 98 kilogram sabu tersebut menjadi salah satu dasar pengejaran terhadap MR, sementara pengembangan terbaru turut mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Dalam pengembangan kasus, BNN turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis ganja atau gorila, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta sejumlah kendaraan. Petugas juga mengamankan dua orang yang disebut sebagai loyalis MR.

 

Dari penyelidikan dugaan TPPU, BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai keseluruhan yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar. Aset tersebut menjadi bagian dari penelusuran terhadap dugaan hasil kejahatan yang berkaitan dengan jaringan narkoba MR.

 

Setelah menangkap MR, BNN kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Kampung Bahari. Operasi tersebut berlangsung dengan situasi yang memanas setelah sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis MR melakukan perlawanan terhadap petugas.

 

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan adanya perlawanan tersebut. Petugas disebut diserang menggunakan mercon dan petasan. Dalam proses pengamanan, aparat kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan perlawanan. Seorang anggota Polri dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata akibat terkena mercon atau petasan.

 

BNN menyatakan penindakan terhadap jaringan narkoba di Kampung Bahari belum berhenti. Petugas masih melakukan pengembangan karena diduga terdapat sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan jaringan MR.

 

“Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan,” kata Roy.

 

Penangkapan “Bos Gendut” sekaligus menjadi bagian dari upaya BNN membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari. Selain mengejar pelaku utama, penyidik juga menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkotika tersebut. (it/dv)

Komentar