Waris Basuki Gerindra Jadi Ketua Pansus DOB Bandar Negara, Ini Susunan Formatnya!

Veridial
08 January 2025 15:05 WIB

Sender.co.id – DPRD Lampung Selatan sudah membentuk panitia khusus (Pansus) pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang diketaui oleh Waris Basuki dari Fraksi Gerindra.

 

Keputusan itu diambil dalam rapat pembentukan pansus oleh DPRD Lampung Selatan. Teknisnya, masing-masing fraksi mengusulkan lebih dari satu nama untuk dipilih sebagai Ketua, Wakil Ketua, Skretaris dan Anggota Pansus.

 

Dalam rapat itu diputuskan Waris Basuki sebagai Ketua Pansus, Agus Sartono Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua Pansus dan Hendry Gunawan Fraksi PDI Perjuangan dipilih sebagai Sekretaris.

 

Sementara 12 legislator lainnya yang diposisikan sebagai anggota Pansus yakni; Amelia Nanda Sari (Gerindra), Samsul H. Suhartono (PDIP), Sidik Maryanto (Golkar), Pramdaji Nadyan Inggardjito (Golkar), Edi Waluyo (PAN), Sutaji Abdullah (PKB), Hamdani (PKB).

 

Lalu ada Jenggis Khan Haikal (Demokrat), Ayu Kumala Sari (Demokrat), M. Gilang Riandi (NasDem), Slamet Nuriman (NasDem) dan satu Anggota Pansus dari Fraksi PKS yaitu Kasmani.

 

15 legislator itulah yang kelak akan menelaah, menggali serta melakukan pembahasan-pembahasan strategis dari wilayah legislatif untuk urusan pemekaran daerah otonomi baru Bandar Negara yang sudah disepakati oleh masing-masing pihak.

 

“ Pansus sudah dibentuk dan disetujui oleh anggota DPRD Lamsel yang hadir pada paripurna penyampaian DOB. Maka kedepan masih banyak tahapan yang harus dilalui, artinya tidak berhenti sampai disini saja,” kata Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, Rabu (8/1/2025).

 

Thomas mengakui bahwa prosesnya tidaklah mudah, akan tetapi setelah peripurna persetujuan ini digelar setidaknya satu tahapan yang dinanti-nantikan telah dilalui. Selebihnya masyarakat kelak akan melihat kinerja Pansus ke depan untuk dalam upaya mewujudkan pemekaran.

 

Waris Basuki sendiri mengaku siap menjalankan amanat sebagai Ketua Pansus, dia menganggap bahwa aspirasi masyarakat lima kecamatan yang terdiri dari Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, Tanjungsari dan Merbau Mataram harus diwujudkan dengan pemekaran.

 

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli memandang pembentukan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Karenanya, pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.

 

"Terkait dengan pemekaran wilayah, DPRD Lampung Selatan memandang perlu untuk menelaah, menggali dan membahas lebih lanjut oleh tim Pansus," pungkas legislator Gerindra itu. (VE)

Komentar