Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan keterangan pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. ANTARA
Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI pada Senin (10/8/2026) untuk memulai proses penetapan pimpinan baru bank sentral tersebut.
Penyerahan Surpres tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia memastikan bahwa pemerintah hanya mengajukan satu nama kepada DPR untuk posisi Gubernur BI.
“Namanya tunggal. Satu nama, yaitu Destry Damayanti,” kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi di Kompleks DPR, Senin (10/8/2026).
Dengan pengajuan tersebut, Destry menjadi kandidat yang dipilih Presiden untuk menggantikan Perry Warjiyo, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Untuk sementara, kepemimpinan BI dijalankan oleh Destry setelah ia dipercaya mengisi posisi sementara tersebut.
Destry bukan figur baru di lingkungan bank sentral. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019 dan kembali ditetapkan untuk periode 2024–2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Ia mengucapkan sumpah jabatan untuk periode keduanya pada 7 Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan BI, Destry memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Ia pernah menjadi penasihat ekonomi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, peneliti dan pengajar di Universitas Indonesia, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, hingga anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry juga aktif menyampaikan pandangan mengenai stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Pada Februari 2026, misalnya, ia menyampaikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil di tengah ketidakpastian global.
Meski telah dipilih Presiden sebagai calon tunggal, Destry belum otomatis menjadi Gubernur BI definitif. Nama tersebut masih harus melalui proses di DPR RI, termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyatakan kesiapannya menjalankan proses tersebut secara objektif dan profesional setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” ujar Fauzi H. Amro.
Proses ini menjadi penting karena posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia sendiri menyebut stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan sebagai bagian utama dari tujuan dan tugas bank sentral.
Jika mendapat persetujuan DPR dan kemudian ditetapkan Presiden, Destry akan menghadapi sejumlah tantangan ekonomi yang cukup besar. Bank Indonesia harus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Reuters melaporkan bahwa pencalonan Destry mendapat respons positif dari pasar. Rupiah menguat setelah kabar pencalonannya, karena investor melihat Destry sebagai figur berpengalaman yang berpotensi memberikan kesinambungan terhadap kebijakan bank sentral.
Di sisi lain, posisi Gubernur BI juga membutuhkan kemampuan menjaga independensi bank sentral sekaligus membangun koordinasi dengan pemerintah. Hal tersebut sebelumnya menjadi salah satu perhatian Komisi XI DPR ketika membahas proses pergantian Gubernur BI.
Apabila proses di DPR berjalan lancar, Destry akan menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia. Namun, sampai proses persetujuan DPR selesai, status Destry masih sebagai calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden, bukan Gubernur BI definitif. (it/dv)
Komentar