Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Masyarakat yang Tergolong Desil 9 dan 10

Divson
14 August 2026 13:49 WIB

Sender.co.id –  Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.

 

Rencana pembatasan itu dibahas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut belum diberlakukan saat ini dan masih dalam tahap persiapan sistem serta mekanisme penerapannya.

 

Purbaya mengatakan pembatasan kemungkinan dilakukan secara bertahap terhadap kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Menurutnya, pemerintah tidak ingin langsung menerapkan kebijakan secara menyeluruh tanpa terlebih dahulu melihat dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian.

 

“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya dalam keterangannya setelah pembahasan bersama Kementerian ESDM.

 

Dalam sistem pengelompokan kesejahteraan, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil, dengan masing-masing desil merepresentasikan sekitar 10 persen kelompok keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan kelompok tersebut.

 

Dengan demikian, desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi dalam klasifikasi tersebut. Pemerintah kemudian mempertimbangkan kelompok ini sebagai salah satu sasaran pembatasan subsidi Pertalite karena subsidi dinilai seharusnya lebih diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menyoroti masih adanya masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi yang menikmati BBM bersubsidi. Pemerintah ingin memastikan subsidi energi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

 

“Selama ini kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9 dan desil 10 masih dapat BBM subsidi,” kata Bahlil.

 

Selain menggunakan data kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga tengah membahas mekanisme teknis pembatasan. Salah satu pertimbangannya adalah kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan identifikasi terhadap konsumen yang masuk kelompok sasaran.

 

Purbaya menyebut sistem yang dimiliki Pertamina dinilai sudah cukup mendukung penerapan kebijakan tersebut. Meski demikian, pemerintah masih melakukan pengujian dan penyempurnaan sebelum kebijakan diterapkan kepada masyarakat.

 

Rencana tersebut juga tidak berarti masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 saat ini sudah tidak boleh membeli Pertalite. Pemerintah menegaskan penerapan kebijakan masih membutuhkan tahapan lebih lanjut dan akan dilakukan secara bertahap.

 

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan masih menunggu arahan resmi pemerintah terkait implementasi pembatasan tersebut. Perusahaan menyatakan siap menjalankan kebijakan apabila telah ditetapkan pemerintah.

 

Di sisi lain, pemerintah masih perlu memastikan akurasi data yang digunakan agar kebijakan tidak justru membebani masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan subsidi. Ketepatan data menjadi penting karena status desil akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelompok yang dapat atau tidak dapat mengakses BBM bersubsidi.

 

Jika diterapkan, kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah pola penyaluran subsidi dari yang bersifat umum menjadi lebih terarah berdasarkan kondisi sosial-ekonomi penerima.

 

Untuk saat ini, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme dan waktu penerapan pembatasan, sementara detail teknis mengenai siapa saja yang nantinya benar-benar tidak dapat membeli Pertalite bersubsidi masih menunggu aturan resmi. (it/dv)

Komentar