Kelompok remaja di Bandar Lampung diamankan polisi saat hendak melancarkan aksi tawuran antar remaja, Senin (27/1/2025). Foto : Agus
Sender.co.id - Patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung, berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung.
Polisi berhasil mengamankan para remaja tersebut berinisal AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16), dan FK (12).
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang.
Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya memantau pergaulan remaja agar terhindar dari aksi negatif seperti tawuran.
"Lebih waspada, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Yuni, Senin (27/1/2025).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian ini.
"Benar, sekitar pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja berikut sejumlah senjata tajam," ujar AKP Agustina. (*)
Komentar