Pelepasan 200 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang. Foto: Dok. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI
Sender.co.id â Peluang tenaga kerja Indonesia untuk berkarier di Jepang berpotensi semakin terbuka. Pemerintah Indonesia menyebut Jepang menawarkan kesempatan kerja bagi hingga 100.000 warga negara Indonesia (WNI) setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie melalui unggahan di akun TikTok pribadinya. Stella mengatakan kabar tersebut diperoleh setelah rapat pimpinan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
âKami baru selesai rapat pimpinan dan ada berita baik yang saya dengar dari Pak Sekjen bahwa Jepang menawarkan kesempatan untuk bekerja untuk 100.000 orang Indonesia,â ujar Stella dalam video tersebut.
Stella menjelaskan, peluang tersebut berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja Jepang yang cukup besar. Untuk merespons kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto disebut telah mengarahkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang nantinya berkoordinasi dengan career center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menurut Stella, keberadaan satgas tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghimpun calon pekerja, tetapi juga merancang sistem agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Jepang.
âPak Menteri memerintahkan dibentuk satgas untuk para career center di universitas-universitas,â kata Stella.
Melalui mekanisme tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat mengambil peran dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap masuk ke pasar kerja internasional.
Stella menekankan bahwa calon pekerja perlu mendapatkan pelatihan dan penguatan kompetensi sebelum dikirim ke Jepang.
âAgar siap dikirim 100.000 orang per tahun ke Jepang,â ujarnya.
Dengan demikian, angka 100.000 tersebut perlu dipahami sebagai peluang atau target penyiapan tenaga kerja, bukan berarti seluruh posisi tersebut sudah tersedia dalam bentuk lowongan yang dapat langsung dilamar masyarakat saat ini.
Peluang tersebut sejalan dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhadap kebutuhan industri Jepang.
Pada Juli 2026, Kemnaker menyatakan pemerintah sedang memetakan kebutuhan tenaga kerja di Jepang agar penyiapan pekerja Indonesia dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan industri di negara tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut Jepang masih memiliki peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor yang membutuhkan pekerja terampil.
Beberapa sektor yang disebut antara lain otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, dan caregiving, serta sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.
Pemetaan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Wamenaker bersama delegasi Indonesia ke Jepang pada 8â12 Juli 2026. Dalam kunjungan itu, delegasi bertemu dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta sejumlah pihak terkait ketenagakerjaan.
Kemnaker menyebut pemetaan tersebut juga mencakup aspek kesiapan tenaga kerja dan perlindungan pekerja Indonesia yang ditempatkan di Jepang.
Peluang baru yang disampaikan Stella bukan menjadi satu-satunya skema kerja sama Indonesia-Jepang di bidang ketenagakerjaan.
Kemnaker sebelumnya telah menjalankan berbagai program pemagangan dan pelatihan yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia sebelum bekerja di Jepang.
Pada Juni 2026, Kemnaker membuka Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis, kemampuan bahasa Jepang, serta etos kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja internasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa peluang kerja internasional harus dibarengi kesiapan kompetensi tenaga kerja.
âKesempatan kerja global harus diimbangi dengan kesiapan kompetensi yang memadai,â kata Darmawansyah.
Program pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan teknis hingga bahasa Jepang dan pemahaman mengenai etos kerja.
Kesiapan bahasa juga menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, misalnya, pada 2026 menjalankan pelatihan bahasa Jepang tingkat N4 untuk caregiver. Peserta tidak hanya mendapatkan pembelajaran bahasa, tetapi juga pemahaman mengenai komunikasi, budaya kerja, dan etos kerja di Jepang.
Di sektor otomotif, BBPVP Bandung juga membuka program pelatihan yang ditujukan untuk penempatan kerja di Jepang. Program tersebut memberikan pembekalan kompetensi teknis otomotif, kemampuan bahasa Jepang, serta etos kerja sesuai kebutuhan industri Jepang.
Artinya, peluang kerja ke Jepang tidak hanya bergantung pada jumlah tenaga kerja yang tersedia, tetapi juga kemampuan Indonesia dalam menghasilkan pekerja yang memenuhi standar perusahaan dan industri Jepang.
Rencana menyiapkan hingga 100.000 tenaga kerja per tahun tentu menjadi peluang besar bagi Indonesia, khususnya di tengah kebutuhan tenaga kerja Jepang.
Bagi masyarakat Indonesia, kesempatan tersebut dapat membuka akses terhadap pengalaman kerja internasional, peningkatan keterampilan, serta peluang karier di berbagai sektor.
Namun, skala penempatan yang besar juga membutuhkan sistem seleksi, pelatihan, sertifikasi, kemampuan bahasa, hingga mekanisme perlindungan pekerja yang kuat.
Pemerintah juga perlu memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang jelas mengenai proses perekrutan, jenis pekerjaan, perusahaan penerima, kontrak kerja, hak dan kewajiban, biaya keberangkatan, serta mekanisme perlindungan selama berada di Jepang.
Karena itu, keterlibatan career center perguruan tinggi dan lembaga pelatihan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan calon pekerja tidak hanya memenuhi jumlah yang dibutuhkan, tetapi juga benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan untuk bekerja di Jepang.
Untuk saat ini, informasi mengenai 100.000 WNI tersebut masih berada pada tahap penyiapan skema dan koordinasi pemerintah. Masyarakat yang tertarik bekerja di Jepang sebaiknya menunggu informasi resmi mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan, sektor pekerjaan, dan jalur penempatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dengan kebutuhan tenaga kerja Jepang yang masih besar dan program pelatihan yang sudah berjalan, peluang tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja internasional semakin terbuka bagi tenaga kerja Indonesia. Tantangannya kini adalah memastikan kesempatan tersebut dapat diisi oleh pekerja Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan siap bersaing secara global. (it/dv)
Komentar