Ilustrasi iPhone 16. (Apple)
Sender.co.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penjelasan mengenai kabar bahwa iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia. Agus mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan izin penjualan untuk produk terbaru dari Apple Inc.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Apple masih perlu mengurus sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat dalam proses impor produk telekomunikasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian 29/2017 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
Meskipun Apple sebelumnya telah mendapatkan izin untuk menjual produknya di Indonesia dan memiliki sertifikat TKDN, masa berlaku sertifikat tersebut kini telah habis. Untuk memperpanjang sertifikat, Apple harus memenuhi sisa komitmen investasinya di Indonesia sebesar Rp 240 miliar dari total komitmen sebesar Rp 1,71 triliun.
“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun, jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar,” kata Agus dalam sambutannya di Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Agus menjanjikan, ketika perusahaan raksasa sektor teknologi itu telah merealisasikan sisa investasi Rp 240 miliar tersebut, maka Kemenperin akan segera memberikan izin penjualan iPhone 16.
“Rp 240 miliar relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datang ke Indonesia, sekitar Rp240 miliar, kalau ini mereka bisa realisasikan investasi Rp 240 miliar,” terang Agus.
Agus juga menyebut dia mendapatkan pesan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk meminta Apple agar membangun fasilitas penelitian di Indonesia, bukan hanya sekolah.
“Kita dorong Apple untuk set up R&D di Indonesia. Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia,” terang Agus.
Sebelumnya pada bulan April lalu, Apple mengumumkan rencana untuk mendirikan Developer Academy keempatnya di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas investasi dalam pengembangan talenta digital lokal, dengan lokasi baru yang dipilih adalah Bali.
Apple Academy adalah program pelatihan untuk talenta di bidang teknologi informasi (IT) yang fokus pada pengembangan aplikasi Apple. Akademi ini telah beroperasi di Indonesia sejak 2018, bekerja sama dengan institusi pendidikan tinggi lokal seperti Binus di Bumi Serpong Damai (BSD), Universitas Ciputra di Surabaya, dan Infinite Learning di Batam.
Selama sembilan bulan, para siswa akan mempelajari dasar-dasar pemrograman, kompetensi profesional, desain, dan pemasaran. Mereka juga akan dilengkapi dengan berbagai keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan aplikasi yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi aplikasi iOS yang pesat di Indonesia. (DV)
Komentar