Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung Selatan (Photo : Senderdotco)
Sender.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung pada 1 hingga 9 April 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam dengan melibatkan seluruh OPD terkait.
Merik Havit juga menekankan agar rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi acuan nyata dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Menurutnya, tindak lanjut yang serius terhadap rekomendasi tersebut sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Lampung Selatan berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (LF)
Komentar