Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

Lucky Ferdianto
06 July 2026 18:37 WIB

Sender.co.id - Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry pada Minggu (6/7/2026) sebagai tindak lanjut atas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Isu yang dibahas meliputi pengelolaan limbah perusahaan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, Anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta Anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD meninjau langsung proses operasional perusahaan sekaligus menggelar dialog bersama manajemen PT Oasis Wood Industry guna memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan.

Di bidang ketenagakerjaan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, terutama terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Komisi Gabungan menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari pemenuhan hak normatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) turut menjadi pembahasan. DPRD mendorong agar PT Oasis Wood Industry dapat mengimplementasikan program CSR secara optimal, tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh masukan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menjamin perlindungan bagi tenaga kerja, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (ADV)

 


Komentar