Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Hadimuljono Sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sumber Foto : SINDOnews
Sender.co - Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka-bukaan soal tugas barunya
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Jabatan
itu baru saja ditinggalkan oleh Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Di saat yang bersamaan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe juga mengundurkan
diri dan digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni
selaku Plt.
Basuki menilai, tugasnya dan Raja Juli di pucuk Otorita IKN tak jauh berbeda
dengan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Bambang dan Dhony.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai
ditunjuknya lagi kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan
perundang-undangan," ungkap Basuki di Kantor Presiden, Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Basuki mengatakan, fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program
pembangunan IKN. Dia dan Raja Juli diminta untuk mempercepat pelaksanaan
program yang sesuai dengan urban design dengan konsep Negara Nusa Rimba.
Ada dua isu yang jadi perhatian, yakni terkait permasalahan tanah dan
investasi. Hal itu juga yang membuat Raja Juli yang biasa berhubungan dengan
urusan pertanahan ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Pihaknya akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual,
disewakan, ataupun dikerjasamakan dengan skema KPBU. Hal ini dilakukan agar
investor tak ragu lagi untuk segera masuk ke IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah
dijual, disewa ataukah KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor
tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," papar Basuki.
Kemudian, Basuki mengatakan dirinya dan Raja Juli juga akan memperjelas status
tanah di IKN. Hal ini dilakukan agar investasi yang dilakukan investor lebih
jelas status hukumnya.
Persiapan Pemdasus IKN
Basuki juga mengatakan dia dan Raja Juli ditugaskan untuk mempersiapkan
Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN karena Keputusan Presiden yang
melandasi IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera diluncurkan Presiden
Jokowi.
"Yang kedua juga sesuai dengan Keppres IKN mempersiapkan embrio dari
pemdasus IKN. Karena nanti begitu Kepres ditandatangani bapak Presiden tentang
IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," beber Basuki.
Otorita IKN, kata Basuki, tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang
tugas Otorita hanya mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. "Pemdasus
nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau
taskforce bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki.
(*)
Komentar