ASDP Terapkan Pengaturan Lalu Lintas Penyeberangan Lebaran 2026, Simak Rincian Lintasannya

Divson
01 March 2026 19:59 WIB

Sender.co.id – PT ASDP Indonesia Ferry resmi memberlakukan pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026 pada 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.


Pengaturan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.


Lintasan Jawa–Sumatera (Arus Mudik)


Periode H-: 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00.

Pelabuhan Merak melayani pejalan kaki serta kendaraan Golongan IVA, IVB, VA, dan VIA.

Pelabuhan Ciwandan melayani sepeda motor (Gol II & III), kendaraan Gol IVB serta Gol VIB (2 sumbu).

Pelabuhan BBJ Bojonegara melayani kendaraan logistik Gol VIB (3 sumbu), Gol VII, VIII, dan IX.


Pengalihan ini dilakukan untuk memisahkan kendaraan kecil, roda dua, dan logistik berat agar antrean tidak menumpuk di satu titik.


Lintasan Sumatera–Jawa (Arus Balik)


Periode H+: 23 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.

Pelabuhan Bakauheni melayani pejalan kaki serta kendaraan Gol I hingga VIA.

Pelabuhan BBJ Muara Pilu melayani kendaraan Gol IVB, VB, dan VIB.


Kendaraan lainnya mengikuti pengaturan petugas di lapangan sesuai kondisi kepadatan.


Lintasan Jawa–Bali dan Bali–Jawa


Periode: 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.

Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dibagi menjadi layanan kendaraan prioritas (pejalan kaki hingga Gol VIA) dan non-prioritas (Gol VIB hingga IX).

Terdapat penutupan operasional sementara saat Hari Raya Nyepi 2026, yakni:

Ketapang: 18 Maret 2026 pukul 17.00 s.d. 20 Maret 2026 pukul 06.00

Gilimanuk: 19 Maret 2026 pukul 05.00 s.d. 20 Maret 2026 pukul 06.00


ASDP mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal perjalanan, memastikan kategori kendaraan sesuai ketentuan, serta membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari antrean panjang di pelabuhan.


Dengan skema ini, pemerintah berharap arus kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar. (dv)

Komentar