9 Desa Jatiagung Mau Masuk Bandar Lampung? DPRD Lamsel Mulai Bahas Serius

Lucky Ferdianto
16 April 2026 14:07 WIB

Sender.co.id - Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung, Kamis (16/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Edi Waluyo, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

Pembahasan dalam RDP difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum, serta potensi dampak yang akan timbul apabila rencana pergeseran tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.

Ia menyebut, apabila telah terdapat kesepakatan dari pemerintah daerah, maka perlu dilakukan penyampaian resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan pansus penting agar pembahasan berjalan lebih terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan masyarakat meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka berharap adanya sosialisasi menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif serta dampak jangka panjang dari rencana tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal proses ini serta mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum nantinya menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (LF)


Komentar