Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Ternyata Seorang Kernet, Tak Punya SIM dan Positif Sabu

Diana Margarini
02 November 2024 00:33 WIB

Sender.co.id - Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap sopir truk kontainer ugal-ugalan berinisial JFN (24), yang menabrak belasan kendaraan di Cipondoh, Tangerang, pada Kamis (31/10/2024). Hasilnya, terbuki bahwa JFN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Alhamdulillah sudah kita lakukan tes urine, dari test urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung metamfetamin ya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pada Jumat (1/11/2024).

Kombes Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Ia telah menemukan beberapa bukti terkait narkoba di dalam truk tersebut.

"Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," ujarnya.

Kondisi sopir sudah sadar, namun pihaknya masih menunggu untuk sopir bisa memberikan keterangan.

"Untuk pelaku alhamdulillah tadi pagi sudah sadar ya, namun masih belum bisa dimintai keterangan. Karena belum stabil ya, nunggu stabil nanti baru kita akan mintai keterangan," katanya.

Korban dari kecelakaan dari aksi JFN berjumlah enam orang.

"Dari data sementara, Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu," ujarnya.

Data sementara diperoleh dari hasil pengecekan ke 4 rumah sakit, yaitu Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN (24) saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura," kata Kombes Zain.

Pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan pihak Jasa Raharja dalam penanganan para korban. Ia juga mngstsksn masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin. Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau call center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," sambungnya. (DA)

Komentar