Aktivis Andrie Yunus saat menjalani perawatan usai menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta, Maret 2026. Kasus ini melibatkan empat oknum TNI dengan motif dendam pribadi. (Foto: Okezone News)
Sender.co.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memasuki babak baru setelah motif di balik aksi tersebut terungkap. Empat oknum anggota TNI diketahui melakukan perbuatan tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi.
Peristiwa penyiraman terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, korban diserang oleh pelaku ketika sedang berada di perjalanan menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah dan mata. Ia sempat mendapatkan penanganan medis intensif akibat dampak dari cairan yang disiramkan oleh pelaku.
Dalam perkembangan terbaru, Oditurat Militer menyatakan bahwa motif para pelaku bukan terkait institusi, melainkan murni persoalan pribadi.
“Motif yang dilakukan para terdakwa ini murni dendam pribadi,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam keterangannya.
Empat pelaku yang merupakan anggota TNI kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan proses hukum terhadap mereka telah memasuki tahap persidangan. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap sehingga dapat segera disidangkan di pengadilan militer.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara dalam tindak kekerasan serius terhadap seorang aktivis. Selain itu, transparansi dalam proses hukum juga menjadi sorotan masyarakat.
Pihak militer menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sidang terhadap para terdakwa dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring dengan upaya penegakan hukum yang diharapkan berjalan secara adil dan transparan bagi semua pihak. (wg/dv)
Komentar