Seorang Pria di Cengkareng Tanam Puluhan Pohon Ganja di Atap Rumah, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Diana Margarini
14 November 2024 18:30 WIB

Sender.co.id - Polisi telah berhasil mengungkap pria berinisial AJ (36), pelaku penanaman ganja di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. AJ menanam sebanyak 40 pohon ganja dalam 16 pot yang disusun di atap rumahnya pada Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai transaksi tak biasa di sekitar lokasi. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait laporan tersebut. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

Polisi tidak hanya menemukan tanaman ganja yang ditanam di atap, tetapi juga memperoleh bukti bahwa AJ terlibat dalam transaksi narkotika. Berdasarkan pengakuannya, AJ telah beberapa kali menjual daun ganja.  Setiap paket dijual dengan kisaran harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, tergantung ukuran dan kualitas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa AJ telah menjalankan aktivitas bisnis secara tertutup dilingkungan perumahannya. Polisi juga menemukan bahwa AJ positif mengonsumsi narkoba. Hal itu akan menambah berat kasus yang dihadapinya. Sebab ia tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

“Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa ganja yang ditanam sudah beberapa kali dijual,” ungkap AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Akibat perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran ini mengatur mengenai produksi, kepemilikan, dan peredaran narkotika secara ilegal dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana yang ikut hadir dalam penggerebekan tersebut menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan salah satu tujuannya untuk memperkuat reformasi hukum di Indonesia.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polri berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba,” kata AKBP Chandra.

Pihak Polri berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (DA)

Komentar