(POlda Lampung meringkus pelaku penyelundupan baby lobster/istimewa)
Sender.co.id - Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala
Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat
untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan
penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen
kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy dalam keterangan yang
diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara
aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem
laut.
"Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk
memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,”
lanjutnya.
Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat
dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan
nasional.
"Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi
mendatang," tutup Emy.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa
Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400
ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara
yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar.
Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa
operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober
2024.
Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin
dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut," ujar Kombes Boby. (VE)
Komentar