Apes! Ketahuan Potong Kabel PLN, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Lampung

Danu Irawan
25 October 2024 21:18 WIB

Sender.co.id - Seorang residivis tertangkap tangan sedang mencuri kabel jaringan tinggi menengah milik PLN di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, pencurian itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Menggala pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Benar, dipergoki oleh warga sedang memotong kabel milik PLN kemudian dilaporkan ke anggota yang langsung menangkap pelaku," kata Indik melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2024).

Di lansir dari Kompas.com, Pelaku yang ditangkap berinisial RA (36) warga Kecamatan Menggala. Indik mengatakan, pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian baterai tower BTS Telkomsel di Kecamatan Dente Teladas pada tahun 2019 lalu.

"Pelaku mengincar tempat-tempat yang sepi dari lalu lalang masyarakat dan beraksi malam sampai dini hari," katanya.

Indik menjelaskan, dalam penangkapan pelaku ditemukan juga barang bukti berupa 2 unit isolator tumpu, 90 meter kabel jaringan tinggi menengah (JTM) jenis A3C, 6 buah kunci pas, obeng, tang dan 2 bilah pisau.

Polisi juga menemukan selembar kain batik yang digunakan pelaku untuk menutup wajahnya saat beraksi. Sedangkan total kerugian yang dialami oleh PLN mencapai Rp 3,8 juta dari 90 meter kabel JTM tersebut.

Unit Reskrim Polres Tulang Bawang saat ini masih mendalami kasus ini untuk mencari ada lokasi lain pencurian kabel PLN tersebut.

 

 Menurutnya, patut diduga akibat pencurian kabel JTM PLN tersebut berakibat tidak stabilnya kondisi pasokan listrik di beberapa wilayah di Tulang Bawang. "Masih kita dalami apakah ada lokasi lain yang dicuri oleh pelaku ini," kata Indik.

(DI)

Komentar