Sean Combs alias P Diddy, Rapper Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)
Sender.co.id -
Rapper sekaligus produser terkenal Amerika Serikat (AS), Sean 'Diddy' Combs
alias P Diddy, diduga terlibat dalam skandal pelecehan seksual dikalangan
industri entertain Hollywood. Berdasarkan laporan terbaru, P Diddy disebut
mencekoki para korbannya dengan obat bius yang biasa digunakan untuk kuda. hal
itu mengakibatkan para korbannya tak sadarkan diri, sebelum akhirnya ia
melakukan pelecehan seksual.
Pengacara terkemuka asal Texas, Tony Buzbee, menjadi kuasa hukum dari 120 korban. Ia
mengungkapkan hal mengejutkan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa
(1/10). Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Page Six, Buzbee menngatakan
beberapa korban telah dialukan tes narkoba dan ditemukan zat-zat tak biasa
dalam darah mereka.
Jenis narkoba yang ditemukan dalam hasil tes adalah
Xylazine, atau dikenal sebagai tranq, obat bius yang biasa digunakan pada kuda.
Obat ini merupakan anestesi hewan yang bekerja untuk
melemaskan otot dan mengurangi rasa sakit.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional AS, Xylazine
mulai banyak digunakan secara ilegal sejak awal tahun 2000-an, terutama di
Puerto Rico. Akibat penggunaan yang meningkat tersebut telah menyebabkan
kematian ribuan orang.
Pada tahun 2021, telah tercatat sebanyak 3.089 kasus
kematian akibat penggunaan Xylazine. Angka tersebut meningkat tajam dari tahun
sebelumnya yang hanya 808.
Salah satu korban dari dugaan kejahatan P Diddy adalah
seorang perempuan berusia 20 tahun ketika ia diundang ke pesta oleh P Diddy.
Menurut Buzbee, korban merasa tersanjung ketika diundang, namun setelah diberi
satu minuman, ia tidak mengingat apapun lagi.
Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat buruk.
Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan kokain dan obat
penenang kuda dalam darahnya.
Tak hanya itu, Buzbee mengungkapkan salah satu korban
dari dugaan pelecehan ini bahkan masih berusia 9 tahun saat insiden itu
terjadi. Anak tersebut diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh P Diddy di
studio musik dengan iming-iming kontrak rekaman dari Bad Boy Records-label
milik P Diddy yang terkenal.
Jumlah korban dari kasus ini mencapai 120 orang. Pihak
Buzbee menerima sekitar 3.000 laporan dari orang-orang yang merasa menjadi
korban setelah pengacara ini membuka pintu bagi mereka yang ingin buka suara.(DA)
Komentar