3000 Orang Melapor Sebagai Korban P Diddy, Termuda Umur 9 Tahun Pada Saat Kejadian

Diana Margarini
04 October 2024 14:21 WIB

Sender.co.id - Rapper sekaligus produser terkenal Amerika Serikat (AS), Sean 'Diddy' Combs alias P Diddy, diduga terlibat dalam skandal pelecehan seksual dikalangan industri entertain Hollywood. Berdasarkan laporan terbaru, P Diddy disebut mencekoki para korbannya dengan obat bius yang biasa digunakan untuk kuda. hal itu mengakibatkan para korbannya tak sadarkan diri, sebelum akhirnya ia melakukan pelecehan seksual.

Pengacara terkemuka asal Texas, Tony Buzbee,  menjadi kuasa hukum dari 120 korban. Ia mengungkapkan hal mengejutkan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (1/10). Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Page Six, Buzbee menngatakan beberapa korban telah dialukan tes narkoba dan ditemukan zat-zat tak biasa dalam darah mereka.

Jenis narkoba yang ditemukan dalam hasil tes adalah Xylazine, atau dikenal sebagai tranq, obat bius yang biasa digunakan pada kuda.

Obat ini merupakan anestesi hewan yang bekerja untuk melemaskan otot dan mengurangi rasa sakit.

Menurut laporan Badan Narkotika Nasional AS, Xylazine mulai banyak digunakan secara ilegal sejak awal tahun 2000-an, terutama di Puerto Rico. Akibat penggunaan yang meningkat tersebut telah menyebabkan kematian ribuan orang.

Pada tahun 2021, telah tercatat sebanyak 3.089 kasus kematian akibat penggunaan Xylazine. Angka tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 808.

Salah satu korban dari dugaan kejahatan P Diddy adalah seorang perempuan berusia 20 tahun ketika ia diundang ke pesta oleh P Diddy. Menurut Buzbee, korban merasa tersanjung ketika diundang, namun setelah diberi satu minuman, ia tidak mengingat apapun lagi.

Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat buruk. Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan kokain dan obat penenang kuda dalam darahnya.

Tak hanya itu, Buzbee mengungkapkan salah satu korban dari dugaan pelecehan ini bahkan masih berusia 9 tahun saat insiden itu terjadi. Anak tersebut diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh P Diddy di studio musik dengan iming-iming kontrak rekaman dari Bad Boy Records-label milik P Diddy yang terkenal.

Jumlah korban dari kasus ini mencapai 120 orang. Pihak Buzbee menerima sekitar 3.000 laporan dari orang-orang yang merasa menjadi korban setelah pengacara ini membuka pintu bagi mereka yang ingin buka suara.(DA)

Komentar