Komsisi III DPR RI rapat dengar pendapat bersama Kejagung RI. Foto: Istimewa.
Sender.co.id - Seluruh fraksi di Komisi III DPR kompak mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Anggota
Komisi III DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung
dalam memproses kasus Tom Lembong seperti tidak profesional. Menurutnya,
Kejagung harus profesional dalam menangani perkara.
"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik
harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana
korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang
negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan
hukum sebagai alat politik," kata Rahul dalam rapat kerja dengan Kejagung
di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024.
Legislator dari Dapil Riau itu mengingatkan Kejagung harus menjelaskan
pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik
hukum pemerintahan sekarang.
"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung
tinggi tegaknya hukum," tegas Rahul.
Sementara itu, mewakili Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mengatakan dalam pidana
terdapat doktrin asas pembuktian. Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait
bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.
"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita
tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat
spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya
orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang
berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam
harapan bagi masyarakat," jelas Nasir.
Anggota DPR asal Aceh itu mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung
tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.
"Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom
Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,"
tegasnya.
Nasir mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung
melakukan penahanan.
"Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan,
mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum
seadil-adilnya," ungkap Nasir.
Senada, Hinca Pandjaitan mewakili Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa
pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat
dengan nuansa politik. Dia meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut
kasus ini.
"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan
kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami
dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini
kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan
sekarang," kata Hinca.
Sementara itu, dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa
hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan. Dia mencium kasus Tom Lembong
itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu
memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau
jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah
muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini
selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama.
Nah, itu kita tidak mau, Pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan
dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.
Ia juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya
represif sensasional.
"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang
yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas,"
jelasnya.
Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding berharap jangan sampai Kejagung tebang
pilih dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang
sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Dari Fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan
Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini. "Jangan
menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan
dari orang luar," tandas Abdullah. (VE)
Komentar