Ilustrasi tumpukan uang rupiah. Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK. Foto: Ilustrasi.
Sender.co.id – Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami tekanan fiskal. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu daerah menjaga stabilitas keuangan, termasuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah mengevaluasi kondisi keuangan daerah di berbagai wilayah Indonesia.
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp20,5 triliun dibagi ke 490 daerah," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Purbaya, bantuan tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus dari pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran Bendahara Umum Negara. Penyalurannya ditargetkan mulai dilakukan paling lambat pekan depan setelah seluruh proses administrasi selesai.
Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima setiap daerah tidak akan sama. Kementerian Keuangan akan menghitung kebutuhan masing-masing pemerintah daerah berdasarkan kondisi fiskal, kemampuan anggaran, serta kekurangan riil yang dihadapi sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
"Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN daerah dan juga pegawai PPPK di pemerintah daerah," kata Purbaya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa hasil pemetaan Kemendagri menunjukkan tidak seluruh daerah yang masuk dalam daftar 490 Pemda berada dalam kondisi fiskal kritis. Menurutnya, terdapat 79 pemerintah daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dana karena tidak lagi memiliki ruang fiskal untuk membiayai belanja pegawai. Sementara ratusan daerah lainnya masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang proses penyalurannya masih berlangsung.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memperkuat kondisi keuangan daerah di tengah tekanan fiskal, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta memastikan hak-hak pegawai pemerintah tetap terpenuhi tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah. Selain itu, penyaluran dana ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program prioritas sambil menata kembali kondisi fiskalnya. (wg)
Komentar