Megawati Soroti BPJS Kesehatan: Minta Program Dipertahankan dan Anggaran Ditambah

Divson
18 August 2026 17:02 WIB

Sender.co.id - Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti keberlanjutan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia meminta pemerintah memastikan program jaminan kesehatan tersebut tetap berjalan dan tidak mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

 

Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026). Dalam pidatonya, Megawati mengaku prihatin apabila program jaminan kesehatan yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru mengalami perubahan yang dinilai dapat mengurangi manfaatnya.

 

“Saya lho yang bikin BPJS. Tapi sekarang mulai dikutik-kutik sepertinya apa? Kenapa? Padahal saya bikin itu bagi rakyat banyak, rakyat jelata, yang kalau sakit itu tidak mudah mencari uang,” kata Megawati.

 

Megawati kemudian meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk mempertahankan program tersebut sekaligus memperkuat dukungan anggarannya. Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Tolong dengarkan ya, Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya, Keuangan, tolonglah BPJS itu tetap ada dan ditambahlah uangnya bagi rakyat banyak,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kepeduliannya terhadap program jaminan kesehatan berangkat dari pengalaman melihat masyarakat kesulitan memperoleh layanan medis karena persoalan biaya. Megawati mengenang pernah melihat seorang ibu menangis di rumah sakit karena anaknya sakit, sementara sang ayah belum kembali karena sedang mencari uang untuk biaya pengobatan.

 

Ia menilai keberadaan program jaminan kesehatan harus ditempatkan sebagai bagian dari kewajiban negara dalam memberikan pelayanan dasar. Menurut Megawati, akses terhadap kesehatan dan pendidikan merupakan bagian penting dari makna kemerdekaan yang harus dirasakan masyarakat.

 

“Harus ada yang namanya pemerintah itu juga memberikan bakti kepada rakyatnya bagi kesehatan dan pendidikan. Itu seharusnya kerja dari pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

 

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah memberikan kepastian bahwa tidak ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat (14/8/2026).

 

“Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (Kesehatan). Dan teman-teman nggak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support,” kata Budi.

 

Pernyataan Budi tersebut disampaikan beberapa hari sebelum Megawati menyampaikan kritiknya. Dengan demikian, hingga informasi ini diterbitkan, yang terkonfirmasi dari pemerintah adalah tidak adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027 serta komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan apabila program tersebut mengalami defisit.

 

Adapun mengenai pernyataan Megawati bahwa dirinya merupakan pihak yang “membuat BPJS”, perlu dicatat bahwa secara kelembagaan BPJS dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Undang-undang tersebut ditetapkan pada 25 November 2011, sedangkan BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai hasil transformasi PT Askes (Persero).

 

Sejarah pembentukan BPJS sendiri merupakan rangkaian kebijakan jaminan sosial yang berawal dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kemudian dilanjutkan dengan UU Nomor 24 Tahun 2011. BPJS Kesehatan selanjutnya menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014.

 

Dalam pidatonya pada momentum HUT ke-81 RI, Megawati juga mengaitkan persoalan kesehatan dengan makna kemerdekaan. Ia menilai kemerdekaan seharusnya tercermin dari kemampuan negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan, dapat diakses secara layak.

 

Sorotan terhadap BPJS Kesehatan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap keberlanjutan pembiayaan program JKN. Pemerintah sendiri telah menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan program dan memastikan belum ada rencana menaikkan iuran pada 2027. (it/dv)

Komentar