Kondisi langit Jakarta terlihat berkabut akibat kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat pada Senin (17/8/2026). Berdasarkan pemantauan IQAir, Jakarta sempat masuk tiga besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Foto: iqair.com.
Sender.co.id – Kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan pemantauan IQAir, posisi Jakarta dalam daftar kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia sempat berada di dua besar dan kemudian bergerak ke tiga besar seiring perubahan indeks secara real-time.
Pada pembaruan pukul 05.00 WIB, IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 181, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 98 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut setara sekitar 19,6 kali nilai panduan tahunan WHO untuk PM2.5.
PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikrometer, yang dapat berasal dari debu, asap, dan jelaga. Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan paparan jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok yang memiliki penyakit jantung maupun paru-paru kronis.
Dalam pemantauan berikutnya, posisi Jakarta berubah karena AQI merupakan indeks yang bergerak secara dinamis. Data peringkat IQAir dapat berubah mengikuti kondisi konsentrasi polutan, cuaca, angin, serta pembaruan stasiun pemantauan. Karena itu, penyebutan Jakarta sebagai kota dengan udara “terburuk di dunia” perlu disertai waktu pengukuran agar tidak menimbulkan kesan bahwa posisi tersebut berlaku sepanjang hari.
Kondisi tersebut bukan kejadian yang hanya muncul pada 17 Agustus. Sehari sebelumnya, Minggu (16/8/2026), kualitas udara Jakarta juga tercatat berada di peringkat kedua terburuk di dunia, dengan AQI 167 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 79 mikrogram per meter kubik.
IQAir merekomendasikan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat tidak sehat. Warga yang harus beraktivitas di luar juga disarankan menggunakan masker, sementara jendela sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya udara tercemar. Penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga dianjurkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan seperti Sudirman-Thamrin dan Jalan H.R. Rasuna Said dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor. Pemprov DKI juga menyatakan sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara Jakarta sehingga pengurangan penggunaan kendaraan pribadi terus didorong.
Platform resmi Udara Jakarta yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menyediakan pemantauan kualitas udara secara real-time melalui sejumlah stasiun pemantauan di wilayah ibu kota. Data tersebut menjadi salah satu rujukan untuk melihat kondisi udara di masing-masing wilayah Jakarta.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih berubah-ubah, masyarakat diimbau tidak hanya berpatokan pada peringkat kota secara global, tetapi juga memperhatikan nilai AQI/ISPU dan konsentrasi PM2.5 di lokasi masing-masing sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. (wg)
Komentar