Belum Genap Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung

Divson
20 April 2026 09:41 WIB

Sender.co.id - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Kamis (16/4/2026).

Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi hanya beberapa hari setelah Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada Jumat (11/4/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penetapan tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas nikel. Kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam proses penanganan perkara, Hery Susanto langsung diamankan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga terlihat mengenakan rompi tahanan saat dibawa oleh petugas, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran tersangka secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi negara yang baru saja dilantik. Publik pun menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap nilai kerugian negara maupun detail peran tersangka dalam perkara tersebut. Namun, proses hukum dipastikan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring dengan upaya aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menjadi sorotan nasional tersebut. (wg/dv)

Komentar