Serangan Udara Israel Guncang Gaza: Tubuh Warga Terlempar Akibat Ledakan

Divya Naila
05 April 2025 21:30 WIB

Sender.co.id - Video mengerikan dari Gaza menyebar luas di media sosial pada Jumat, 4 April 2025. Dalam video yang diunggah oleh TRT World, terlihat tubuh-tubuh warga Palestina terlempar ke udara akibat dahsyatnya ledakan bom Israel. Tayangan tersebut mengguncang banyak pengguna internet, salah satunya menuliskan, “ADA HUJAN! JENAZAH! DI GAZA!” sebagai bentuk keterkejutan dan duka.

Melalui akun X resminya, TRT World menyatakan bahwa saksi mata melihat langsung tubuh-tubuh warga terbang di udara setelah serangan udara Israel di Gaza yang masih diblokade. Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, memperingatkan bahwa serangan ini bisa membahayakan nyawa para tawanan Israel karena lokasi mereka berada di zona evakuasi yang diperintahkan oleh militer Israel.

Juru bicara Brigade Al-Qassam, Abu Obaida, menyebutkan bahwa separuh dari tawanan Israel saat ini berada di daerah yang diminta untuk dikosongkan. Ia menegaskan bahwa kelompoknya memutuskan tidak akan memindahkan tawanan tersebut, dan akan tetap mengamankan mereka—meskipun langkah ini membahayakan keselamatan para tawanan. Ia pun menyalahkan pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas risiko yang timbul.

Menurut Abu Obaida, seandainya Israel mematuhi gencatan senjata yang diajukan pada Januari 2025 lalu, sebagian besar tawanan Israel kemungkinan besar sudah berada di rumah mereka. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—serangan semakin brutal dan meluas, menghantam berbagai titik, termasuk fasilitas sipil yang selama ini dijadikan tempat perlindungan warga.

Mengutip laporan Al Jazeera, sedikitnya 33 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 100 lainnya mengalami luka-luka dalam serangan terhadap tiga sekolah di Tuffah, Kota Gaza. Sekolah Dar al-Arqam menjadi titik serangan paling mematikan dengan 29 korban jiwa, termasuk 18 anak-anak. Serangan juga menghantam Sekolah Fahd dan Shaaban Alrayyes, yang semuanya sedang digunakan sebagai tempat pengungsian.

Aksi militer ini memicu kecaman luas dan dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional, karena menyerang fasilitas sipil yang dilindungi seperti sekolah dan tempat pengungsian. Meski militer Israel mengklaim lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasi Hamas, serangan terhadap warga sipil tetap dilarang dalam hukum konflik bersenjata. (DY)

Komentar