RDP Bahas Paripurna DOB Diharap Bulat tanpa Selisih Pendapat

Veridial
02 January 2025 10:42 WIB

Sender.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diorkestrasi DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengenai pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Jum’at (3/12/2024) patut disorot.

 

Wakil rakyat di parlemen Lampung Selatan ini bakal kembali menghadirkan organisasi perangkat daerah, panitia pemekaran DOB maupun TPPD serta Camat lima Kecamatan, Apdesi 5 kecamatan juga PABPDSI 5 kecamatan yang beririsan dengan rencana pemekaran yang telah muncul sejak lama.

 

Menjadi menarik lantaran goals dari RDP di awal 2025 ini ialah mengejar pelaksanaan paripurna persetujuan DOB segera terlaksana pada Januari ini. Oleh sebab itu seluruh element inti dari rencana pemekaran bakal duduk bersama.

 

β€œ Pihak Pemkab Lampung Selatan sudah menyerahkan surat permohonan kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk memparipurnakan pemekaran DOB. Penyerahan dilakukan oleh Staff Ahli pak Anton dan Otda Setiawan dan diterima oleh Bapak Susilo,” ujar Ketua TPPD Puji Sartono saat dikonfirmasi ihwal rencana rapat dengar pendapat, Kamis (2/12/2024).

 

Setelah surat itu diserahkan, eksekutif kabupaten ini langsung menggelar rapat pimpinan. Semoga semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan tidak ada yang berselisih pendapat bahkan bulat untuk memekarkan Lampung Selatan,” ujar Puji.

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, salah satu bukti bahwa proses pemekaran itu ditindaklanjuti dapat dilihat dari upaya DPRD Lampung Selatan mengundang semua pihak terkait pemekaran DOB.

 

Puji bilang, sejak diserahkan laporan TPPD kepada Bupati Lampung Selatan belum lama ini. Progres serta perkembangan rencana DOB terus menggelinding meski moratorium masih dalam tahap peninjauan ulang oleh Kemendagri.

 

β€œ Kami harapkan semua dapat hadir dalam RDP, sehingga paripurna bisa terselenggara pada Januari 2025 ini. Karena lebih cepat lebih baik,” pungkas legislator PKS Provinsi Lampung ini.

 

Dengan kata lain, apabila RDP tersebut berjalan mulus tanpa selisih pendapat maka paripurna bakal terealisasi pada masa Pemerintahan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, tepat di penghujung jabatannya memimpin Bumi Khagom Mufakat.

 

Sebab bila tak ada perubahan jadwal pada 10 Februari tahun 2025, Nanang Ermanto sudah tak lagi menjadi pemimpin di Lampung Selatan lantaran digantikan oleh pemenang Pilkada yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus Radtyo Egi Pratama dan Syaiful Anwar.

TPPD Lampung Selatan berharap RDP yang dinanti-nantikan sejak lama itu benar-benar membuahkan hasil yang nyata. Sebab semua bentuk persyaratan untuk menuju pemekaran sudah terpenuhi, mulai dari study kelayakan hingga proses administrative lainnya sudah dilakukan.

 

β€œ Sudah sering kami sampaikan bahwa TPPD tidak diam saja meski moratorium DOB belum dicabut. Tetapi Ketika moratorium dicabut maka seluruh persyaratan untuk mekar sudah kita tuntaskan,” ujar Ketua TPPD. (VE)

Komentar