Pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) menunggu di luar gedung kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026). Selama proses pemeriksaan berlangsung, pegawai tidak diperbolehkan memasuki area kantor. (Foto: Kumparan News)
Sender.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Akibat proses pemeriksaan tersebut, sejumlah pegawai BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung dan diminta menunggu di area luar kantor.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN.
"Benar, penyidik Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai terlihat menunggu di area luar gedung sejak pagi hari. Mereka belum diperbolehkan masuk ke ruang kerja masing-masing selama proses pemeriksaan berlangsung.
Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari.
"Tim Kejaksaan sudah datang dari sekitar jam dua malam. Sampai sekarang masih berlangsung pemeriksaannya," ujar petugas keamanan tersebut kepada wartawan di lokasi.
Selain pegawai, sejumlah tamu dan awak media juga tidak diperkenankan memasuki area gedung. Akses menuju beberapa lantai dibatasi dan pengamanan di sekitar kantor tampak diperketat.
Pantauan di lokasi menunjukkan pagar kantor sempat ditutup dan aktivitas operasional BGN terganggu akibat proses penggeledahan. Beberapa pegawai terlihat duduk dan menunggu instruksi lebih lanjut dari manajemen maupun petugas yang bertugas.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Pihak Kejagung menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai pimpinan baru lembaga tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut penggeledahan di kantor BGN berkaitan langsung dengan pergantian pimpinan lembaga tersebut. Kejagung maupun BGN masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara yang sedang ditangani. (wg/dv)
Komentar