Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja Program MBG

Divson
22 April 2026 16:19 WIB

Sender.co.id - Pemerintah mulai menyiapkan program 1.000 unit rumah subsidi bagi pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga lapangan yang berperan langsung dalam penyediaan makanan bergizi di berbagai daerah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa rumah yang disiapkan bukanlah bantuan gratis, melainkan melalui skema subsidi pembiayaan perumahan atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). “Ini rumah subsidi, bukan gratis. Uang muka sangat ringan, sekitar 1 persen, agar bisa dijangkau oleh para pekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Program ini menyasar pekerja MBG yang mencakup pengelola dapur (SPPI), tenaga masak, distribusi, hingga operasional lapangan di SPPG. Mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan distribusi makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat program nasional tersebut.

Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, menyebutkan bahwa alokasi 1.000 unit rumah tersebut akan didistribusikan secara bertahap di berbagai daerah, menyesuaikan lokasi operasional dapur MBG. “Rumah ini diprioritaskan bagi tenaga yang bertugas langsung di lapangan agar mereka memiliki hunian yang layak dan dekat dengan area kerja,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menandai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program MBG, tidak hanya dari sisi distribusi pangan, tetapi juga kesejahteraan sumber daya manusia di dalamnya. Dengan adanya akses hunian yang terjangkau, diharapkan para pekerja dapat bekerja lebih optimal dan stabil dalam jangka panjang.

Selain untuk pekerja MBG, pemerintah juga tetap melanjutkan program rumah subsidi bagi kelompok masyarakat lain seperti tenaga kesehatan, guru, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal sebagai bagian dari program perumahan nasional.

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait lokasi pembangunan, mekanisme distribusi, serta kriteria penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi para pekerja MBG di seluruh Indonesia. (wg/dv)


Komentar