Langkah Kecil yang Mencuri Perhatian, Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Pengelolaan Hutan Lestari

Lucky Ferdianto
11 April 2026 02:52 WIB

Hutan lestari tidak lahir hanya dari pohon yang tumbuh, tetapi dari sistem yang bekerja. Di Lampung, kesadaran masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan terus menguat. Namun di saat yang sama, tata kelola dan kapasitas administrasi masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.

 

Dalam kegiatan bimbingan teknis yang digelar BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Rabu–Kamis (8–9 April 2026), persoalan ini muncul sebagai benang merah. Masyarakat sudah bergerak, tetapi belum sepenuhnya memahami sistem administrasi, pencatatan, dan kewajiban dalam pengelolaan hasil hutan.

 

Potensi Besar, Tata Kelola Belum Optimal

 

Data menunjukkan, aktivitas ekonomi dari perhutanan sosial di Lampung telah mencapai puluhan miliar rupiah. Komoditas hasil hutan bukan kayu, seperti kopi dan kakao agroforestri, menjadi tulang punggung ekonomi kelompok tani hutan (KTH).

 

Namun, di balik potensi tersebut, kontribusi yang tercatat secara administratif masih relatif kecil. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada kurangnya aktivitas, melainkan pada keterbatasan dalam pencatatan, pelaporan, dan tata kelola.

 

Edukasi Jadi Kunci Perubahan di Lapangan

 

Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa penguatan pemahaman masyarakat menjadi langkah awal yang terus didorong.

 

“Kami memfasilitasi masyarakat agar mereka memanfaatkan hutan secara benar, dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya,” kata Dudi dalam Bimtek, Kamis (9/4/2026).

 

Ia menjelaskan, perubahan mulai terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka di kawasan hutan.

 

“Dari kegiatan ini, masyarakat mulai sadar bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga membawa kewajiban. Dengan begitu, hutan tidak hanya dinikmati oleh generasi sekarang, tetapi juga tetap terjaga untuk generasi mendatang,” Dudi menjabarkan.

 

Inovasi Pelayanan dan Kolaborasi

 

Dudi juga menyoroti sejumlah terobosan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor perbankan.

 

Dalam kegiatan ini, pihak perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dilibatkan langsung untuk memfasilitasi proses pembayaran PSDH secara mudah, tepat, dan transparan di lokasi.

 

“Pihak bank BSI bahkan melakukan pendekatan jemput bola, yang menjadi salah satu yang pertama di Indonesia,” katanya.

 

Melalui skema ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga langsung mempraktikkan proses pembayaran secara riil.

 

Pembayaran dilakukan di tempat, dengan sistem yang terhubung langsung sehingga kode billing dan bukti pembayaran resmi dapat diterbitkan saat itu juga.

 

Tak hanya itu, masyarakat juga mulai dikenalkan pada kemudahan pembayaran secara mandiri.

 

“Saat ini masyarakat perhutanan sosial mulai diajarkan untuk dapat melakukan pembayaran secara mandiri dari rumah, melalui layanan internet banking,” tuturnya.

 

Langkah ini dinilai mampu mengurangi hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala utama di lapangan.

 

Selain itu, kegiatan ini juga mencatatkan capaian penting lainnya.

 

“Ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana layanan perbankan dihadirkan langsung dalam kegiatan, termasuk pembayaran dari sektor jasa lingkungan wisata alam di luar Pulau Jawa,” jelasnya.

 

Tantangan SDM dan Sistem Masih Terasa

 

Di sisi lain, tantangan struktural masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Keterbatasan anggaran KPH dan minimnya tenaga teknis membuat proses pendampingan belum berjalan optimal.

 

“Namun kawan-kawan KPH terus bekerja dan sangat kolaboratif di lapangan,” kata Dudi.

 

Penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pun menjadi salah satu fokus penting, mengingat posisi KPH sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat.

 

Menurut Dudi, keberhasilan peningkatan tata kelola perhutanan sosial tidak dapat dilepaskan dari kapasitas dan dukungan terhadap KPH, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun regulasi.

 

“Penguatan KPH menjadi kunci, karena dari sinilah pendampingan masyarakat hutan berjalan,” tegas Dudi.

 

HHBK Jadi Ujung Tombak Perhutanan Sosial

 

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menilai pengelolaan hasil hutan kayu sudah berjalan baik. Namun, tantangan masih besar pada hasil hutan bukan kayu (HHBK).

 

“Untuk hasil hutan bukan kayu, kontribusinya belum terlihat optimal, padahal potensinya sangat besar.”

 

“Di hutan lindung memang tidak diperbolehkan menebang pohon, tetapi masyarakat tetap dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu.”

 

Sistem Dipermudah, Manfaat Kembali ke Daerah

 

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyederhanakan sistem agar lebih mudah diakses oleh masyarakat di lapangan.

 

“Sistem yang ada saat ini sebenarnya sudah dipermudah. Tinggal bagaimana implementasinya,” terangnya.

 

Di tingkat daerah, langkah konkret juga mulai terlihat. Inisiatif yang dilakukan BPHL Wilayah VI dinilai menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

 

“Inisiatif dari BPHL Wilayah VI untuk mempermudah masyarakat adalah langkah yang sangat baik,” ia memuji.

 

Menurutnya, kemudahan sistem ini penting agar masyarakat tidak hanya mampu mengelola hutan, tetapi juga dapat memenuhi kewajiban secara tertib.

 

Kemudahan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada.

 

Krisdianto menambahkan, kontribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya akan kembali untuk mendukung pembangunan di daerah.

 

“PNBP yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya akan kembali ke daerah. 80 persennya dialokasikan untuk pemerintah daerah, sehingga kembali ke daerah,” jelasnya.

 

Bimtek Jadi Jembatan Pengetahuan

 

Pelaksanaan bimbingan teknis dinilai menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan antara potensi dan tata kelola.

 

Kegiatan Bimtek seperti ini, imbuh Krisdianto, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mulai dari pencatatan hingga pelaporan.

 

“Jika tidak dikelola dengan baik dan tidak didukung sistem yang mudah, maka hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya

 

Arah Perbaikan: Sistem Lebih Adaptif

 

Ke depan, penyempurnaan sistem menjadi fokus pemerintah agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

“Sistem akan terus kami sempurnakan agar lebih mudah, lebih ramah, dan sesuai kebutuhan petani hutan,” tegas Krisdianto.

 

Upaya menuju hutan lestari bukan hanya soal menjaga pohon tetap berdiri, tetapi memastikan sistem di sekitarnya berjalan dengan baik.

 

Kesadaran masyarakat yang terus tumbuh menjadi modal utama, namun perlu diimbangi dengan tata kelola yang kuat dan kebijakan yang adaptif.

Komentar