Foto : Istimewa
Hutan lestari
tidak lahir hanya dari pohon yang tumbuh, tetapi dari sistem yang bekerja. Di
Lampung, kesadaran masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan terus
menguat. Namun di saat yang sama, tata kelola dan kapasitas administrasi masih
menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Dalam kegiatan
bimbingan teknis yang digelar BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Rabu–Kamis (8–9
April 2026), persoalan ini muncul sebagai benang merah. Masyarakat sudah
bergerak, tetapi belum sepenuhnya memahami sistem administrasi, pencatatan, dan
kewajiban dalam pengelolaan hasil hutan.
Potensi Besar,
Tata Kelola Belum Optimal
Data menunjukkan,
aktivitas ekonomi dari perhutanan sosial di Lampung telah mencapai puluhan
miliar rupiah. Komoditas hasil hutan bukan kayu, seperti kopi dan kakao
agroforestri, menjadi tulang punggung ekonomi kelompok tani hutan (KTH).
Namun, di balik
potensi tersebut, kontribusi yang tercatat secara administratif masih relatif
kecil. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada kurangnya aktivitas,
melainkan pada keterbatasan dalam pencatatan, pelaporan, dan tata kelola.
Edukasi Jadi
Kunci Perubahan di Lapangan
Kepala BPHL
Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa penguatan pemahaman masyarakat
menjadi langkah awal yang terus didorong.
“Kami
memfasilitasi masyarakat agar mereka memanfaatkan hutan secara benar, dimulai
dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya,” kata Dudi dalam Bimtek, Kamis
(9/4/2026).
Ia menjelaskan,
perubahan mulai terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memahami
peran dan tanggung jawab mereka di kawasan hutan.
“Dari kegiatan
ini, masyarakat mulai sadar bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan tidak hanya
memberi manfaat ekonomi, tetapi juga membawa kewajiban. Dengan begitu, hutan
tidak hanya dinikmati oleh generasi sekarang, tetapi juga tetap terjaga untuk
generasi mendatang,” Dudi menjabarkan.
Inovasi
Pelayanan dan Kolaborasi
Dudi juga
menyoroti sejumlah terobosan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,
termasuk melalui kolaborasi dengan sektor perbankan.
Dalam kegiatan
ini, pihak perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dilibatkan langsung
untuk memfasilitasi proses pembayaran PSDH secara mudah, tepat, dan transparan
di lokasi.
“Pihak bank BSI
bahkan melakukan pendekatan jemput bola, yang menjadi salah satu yang pertama
di Indonesia,” katanya.
Melalui skema
ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga langsung
mempraktikkan proses pembayaran secara riil.
Pembayaran
dilakukan di tempat, dengan sistem yang terhubung langsung sehingga kode
billing dan bukti pembayaran resmi dapat diterbitkan saat itu juga.
Tak hanya itu,
masyarakat juga mulai dikenalkan pada kemudahan pembayaran secara mandiri.
“Saat ini
masyarakat perhutanan sosial mulai diajarkan untuk dapat melakukan pembayaran
secara mandiri dari rumah, melalui layanan internet banking,” tuturnya.
Langkah ini
dinilai mampu mengurangi hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala
utama di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga mencatatkan capaian penting
lainnya.
“Ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana layanan
perbankan dihadirkan langsung dalam kegiatan, termasuk pembayaran dari sektor
jasa lingkungan wisata alam di luar Pulau Jawa,” jelasnya.
Tantangan SDM dan Sistem Masih Terasa
Di sisi lain, tantangan struktural masih menjadi pekerjaan
rumah bersama. Keterbatasan anggaran KPH dan minimnya tenaga teknis membuat
proses pendampingan belum berjalan optimal.
“Namun
kawan-kawan KPH terus bekerja dan sangat kolaboratif di lapangan,” kata Dudi.
Penguatan peran
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pun menjadi salah satu fokus penting,
mengingat posisi KPH sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat.
Menurut Dudi,
keberhasilan peningkatan tata kelola perhutanan sosial tidak dapat dilepaskan
dari kapasitas dan dukungan terhadap KPH, baik dari sisi anggaran, sumber daya
manusia, maupun regulasi.
“Penguatan KPH
menjadi kunci, karena dari sinilah pendampingan masyarakat hutan berjalan,”
tegas Dudi.
HHBK Jadi
Ujung Tombak Perhutanan Sosial
Direktur Iuran
dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menilai
pengelolaan hasil hutan kayu sudah berjalan baik. Namun, tantangan masih besar
pada hasil hutan bukan kayu (HHBK).
“Untuk hasil
hutan bukan kayu, kontribusinya belum terlihat optimal, padahal potensinya
sangat besar.”
“Di hutan lindung
memang tidak diperbolehkan menebang pohon, tetapi masyarakat tetap dapat
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu.”
Sistem
Dipermudah, Manfaat Kembali ke Daerah
Direktur Iuran
dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menegaskan
bahwa pemerintah terus berupaya menyederhanakan sistem agar lebih mudah diakses
oleh masyarakat di lapangan.
“Sistem yang ada saat ini sebenarnya sudah dipermudah.
Tinggal bagaimana implementasinya,” terangnya.
Di tingkat
daerah, langkah konkret juga mulai terlihat. Inisiatif yang dilakukan BPHL
Wilayah VI dinilai menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kepada
masyarakat.
“Inisiatif dari
BPHL Wilayah VI untuk mempermudah masyarakat adalah langkah yang sangat baik,”
ia memuji.
Menurutnya,
kemudahan sistem ini penting agar masyarakat tidak hanya mampu mengelola hutan,
tetapi juga dapat memenuhi kewajiban secara tertib.
Kemudahan ini
sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap
sistem yang ada.
Krisdianto
menambahkan, kontribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya akan kembali
untuk mendukung pembangunan di daerah.
“PNBP yang
dibayarkan masyarakat pada dasarnya akan kembali ke daerah. 80 persennya
dialokasikan untuk pemerintah daerah, sehingga kembali ke daerah,” jelasnya.
Bimtek Jadi
Jembatan Pengetahuan
Pelaksanaan
bimbingan teknis dinilai menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan antara
potensi dan tata kelola.
Kegiatan Bimtek
seperti ini, imbuh Krisdianto, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,
mulai dari pencatatan hingga pelaporan.
“Jika tidak
dikelola dengan baik dan tidak didukung sistem yang mudah, maka hasilnya tidak
akan optimal,” ujarnya
Arah
Perbaikan: Sistem Lebih Adaptif
Ke depan,
penyempurnaan sistem menjadi fokus pemerintah agar lebih sesuai dengan kondisi
di lapangan.
“Sistem akan
terus kami sempurnakan agar lebih mudah, lebih ramah, dan sesuai kebutuhan
petani hutan,” tegas Krisdianto.
Upaya menuju
hutan lestari bukan hanya soal menjaga pohon tetap berdiri, tetapi memastikan
sistem di sekitarnya berjalan dengan baik.
Kesadaran
masyarakat yang terus tumbuh menjadi modal utama, namun perlu diimbangi dengan
tata kelola yang kuat dan kebijakan yang adaptif.
Komentar